LIBERALISME :
MAKNA DAN SEJARAH
Liberalisme atau Liberal
secara
bahasa berarti bebas atau merdeka yang diambil dari kata bahasa Latin, yaitu
Liber. Sementara liberalism yang dimaksud adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman
bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Liberalisme menolak adanya pembatasan terutama dari pemerintah dan agama.
Dalam
kehidupan sosial, liberalism memiliki arti emansipasi wanita, penyetaraan
gender, hilangnya control social terhadap individu, dan runtuhnya nilai – nilai kekeluargaan.
Wanita dibiarkan menentukan nasibnya sendiri karena tidak ada seorangpun yang
boleh menentukan dan memaksa atau melarangnya melakukan sesuatu.
Untuk
kehidupan politik, liberalisme diarttikan sebagai suatu sistem dan
kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang mati-matian sentralisasi dan
absolutism kekuasaan. Dalam masalah ekonomi, liberalisme merujuk pada system
pasar bebas dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan pasar dibatasi.
Dalam konteks ini, liberalisme identik dengan kapitalisme pada batasan-batasan
tertentu ( Soekirno, Sadono, Pengantar Mikro Ekonomi;2011)
Sedangkan
dalam urusan agama, DR. Syamsudin Arif mengemukakan bahwa liberalisme kebebasab
menganut, meyakini dan mengamalkan apa sajasesuai kecenderungan, kehendak, dan
selera masing-masing. Bahkan lebi jauh dari itu, kaum liberal mereduksi agama
menjadi urusan pribadi atau privat. Artinya, konsep amar ma’ruf nahi munkar
bukan saja dinilai tidak relevan, namun juga dianggap bertentangan dengan
konsep liberalisme (Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, 2008 ; 78). Dalam hal
ini, orang yang berzina tidak boleh dihukum, apalalagi dilakukan atas dasar
suka sama suka.
Dalam
konteks islam, istilah liberal sebagaimana yang disebutkan di dalam buku Fundamentalisme
Islam dan Modernitas merujuk kepada kaum muslimin yang menghargai pandangan
barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang – terangan terhadap
islam sebagiannya dapat dibenarkan, pada waktu yang sama mereka menganggap
dirinya muslim dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai muslim (Prof.
William Montgomery Watt, 2001 ; 129).
Dalam
lintas sejarah hingga era dewasa ini, dikenal ada dua macam liberalism secara
umum. Pertama,liberalism klasik yang
lahir abad ke 16. Kedua,liberalism
modern yang ada pada abad 20. Liberalisme klasik tidk serta merta terhapus
dengan kehadiran liberisme modern. Liberisme modern hadir dengan menambahkan
hal – hal baru tanpa mengubah pilar
utama dari liberal itu sendiri.
Abad
ke 16 merupakan awal bagi lahirnya paham ini. Marthin Luther dan persatuan
pemimpin dan bangsawan Jerman kala itu, melakukan protes terhadap pengekangan
kehidupan masyarakat yang dilakukan oleh Gereja Katolik Roma dengan dogma –
dogma mereka. Luther berpendapat bahwa ketergantungan umat terhadap pemuka
agama dan dominasi gereja dalam segala sendi kehidupan membuat manusia tidak
berkembang (Wikipedia. Org). Hal ini yang kemudian menyulut terjadinya
reformasi gereja pada tahun 1517. Sementara untuk liberalisme modern, para
pakar beranggapan bahwa moto revolusi Perancis, kebebasan, kesetaraan, persaudaraan (liberte, egalite, fraternite) merupakan
piagam agung untuk isme ini (DR. Syamsudin Arif, 2008 ;76)
Masih
menurut Syamsudin, secara umum yang dikehendaki olh pihak yang bersangkutan
adalah kebebasan bagi siapa saja untuk menafsirkan ajaran agama dan kitab
sucinya. Ketidakterikatan dengan aturan-aturan maupun keputusan-keputusan yang
dikeluarkan pihak gereja, dan penghapusan system kependetaan. Inilah yang
kemudian dikecam oleh Paus Pius IX, Leo XIII, dan Pius X. kecenderungan yang
seperi ini mereka sebutdengan modernisasi.
Di
dalam dunia Islam, liberalism berhasil masuk ke dalam kalangan para cendikiawan
yang konon dianggap sebagai pembaharu atau mujaddid. Mereka yang menganut paham
ini antara lain Rifa’ah at Tahtawi (1801-1873), Qasim Amin (1863-1908), Ali
Abdur Raziq (1888-1966) dari Mesir dan Sayyid Ahmad Kahn (1817-1898) dari
India. Semetara pada abad 20 muncul para pemikir yang tidak kalah liberal
seperti halnya Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammed
Shahrour dan pengikut-pengikut mereka.
Pemikiran
dan pesan yang dibawa oleh para pemikir islam tersebut pada dasarnya sama saja
dengan yang tejadi pada pihak gereja sebelumnya. Mereka menganggap bahwa ajaran
islam harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, al Quran dan Hadis mesti
dikritisi kembali menggunakan pendekatan historis, perlu dilakukan modernisasi
dan sekularisasi dalam kehidupan beragama dan bernegara, tunduk pada aturan
pergaulan internasional berlandaskan hak asasi manusia, plurarisme dan lain sebagainya
( DR. Syamsudin Arif,2008 ; 79)
Salah
satu contonya adalah Nasr Hamid Abu Zayd. Seorang professor yang lahir di
Tanta, Mesir pada 1943. Menyelesaikan pendidikannya dari S1 sampai S3 jurusan
sastra arab di Universitas Cairo. Puncaknya berawal dari ditolaknya berkas
karya Nasr Hamid untuk pengajuan menjadi professor di Universitas Cairo dengan
alasan bahwa karyanya menyimpang dan merusak karena berisi pelecehan terhadap
Nabi Muhammad, meremehkan al Quran dan menghina para ulama salaf. Kondisi ini
semakin memanas dengan dikluarkan fatwa para ulama di Mesir yang menyatakan
bahwa ia telah murtad. Saat kondisi semakin parah, Nasr Hamid Abu Zayd
melarikan diri ke Spanyol bersama istrinya pada tahun 1995.
Mahkamah
Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama bahwa Abu Zayd
dinyatakan murtad,
dengan beberapa contoh pemikirannya sebagai berikut :
a. Segala
perkara gaib yang disebut did ala al Quran seoerti malaikat, ‘arsy, setan, jin,
surga dan neraka hanyalah mitos belaka,
b. Al
Quran adalah produk budaya.
c. Al
Quran merupakan teks lingistik dari Rasulullah.
d. Syariat
adalah factor kemunduran umat Islam.
e. Islam
adalah agama Arab, sehingga mengingkari Islam sebagai agama universal bagi
seluruh umat manusia.
f. Teks
al Quran merupakan versi Quraisy yang dibuat untuk menjaga keeksisan suku
tersebut,
g. Mengingkarikeadaan
sunah Rasulullah dan mengajak orang untuk keluar dari kekakuan teks-teks
agama,yaitu al Quran dan Hadis.
h. Patuh
dan tunduk pada teks-teks agama adalah salah sat bentuk perbudakan.
Kepustakaan
Arif, Syamsudin, DR.
2008. Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta : Gema Insani
Anshari, Endang
Saifuddin, H. MA.2004. Wawasan Islam : Pokok – Pokok Pikiran tentang Paradigma
dan Sistem Islam. Jakarta : Gema Insani
Watt, William
Montgomery, Prof. 2001. Fundamentalisme Islam dan Modernitas. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada
Casino-Rugby: The Dream Vegas and a Casino | JMTH Hub
BalasHapusSlot machine 거제 출장마사지 casino 경산 출장마사지 and casino has been a big 부천 출장샵 hit among the Vegas 삼척 출장샵 players for many years. This casino has everything you needed for a Vegas 광명 출장마사지