Jumat, 25 Oktober 2013

 LIBERALISME :
MAKNA DAN SEJARAH

Liberalisme atau Liberal secara bahasa berarti bebas atau merdeka yang diambil dari kata bahasa Latin, yaitu Liber. Sementara liberalism yang dimaksud adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Liberalisme menolak adanya pembatasan terutama dari pemerintah dan agama.
Dalam kehidupan sosial, liberalism memiliki arti emansipasi wanita, penyetaraan gender, hilangnya control social terhadap individu,  dan runtuhnya nilai – nilai kekeluargaan. Wanita dibiarkan menentukan nasibnya sendiri karena tidak ada seorangpun yang boleh menentukan dan memaksa atau melarangnya melakukan sesuatu.
Untuk kehidupan politik, liberalisme diarttikan sebagai suatu sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang mati-matian sentralisasi dan absolutism kekuasaan. Dalam masalah ekonomi, liberalisme merujuk pada system pasar bebas dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan pasar dibatasi. Dalam konteks ini, liberalisme identik dengan kapitalisme pada batasan-batasan tertentu ( Soekirno, Sadono, Pengantar Mikro Ekonomi;2011)
Sedangkan dalam urusan agama, DR. Syamsudin Arif mengemukakan bahwa liberalisme kebebasab menganut, meyakini dan mengamalkan apa sajasesuai kecenderungan, kehendak, dan selera masing-masing. Bahkan lebi jauh dari itu, kaum liberal mereduksi agama menjadi urusan pribadi atau privat. Artinya, konsep amar ma’ruf nahi munkar bukan saja dinilai tidak relevan, namun juga dianggap bertentangan dengan konsep liberalisme (Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, 2008 ; 78). Dalam hal ini, orang yang berzina tidak boleh dihukum, apalalagi dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dalam konteks islam, istilah liberal sebagaimana yang disebutkan di dalam buku Fundamentalisme Islam dan Modernitas merujuk kepada kaum muslimin yang menghargai pandangan barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang – terangan terhadap islam sebagiannya dapat dibenarkan, pada waktu yang sama mereka menganggap dirinya muslim dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai muslim (Prof. William Montgomery Watt, 2001 ; 129).
Dalam lintas sejarah hingga era dewasa ini, dikenal ada dua macam liberalism secara umum. Pertama,liberalism klasik yang lahir abad ke 16. Kedua,liberalism modern yang ada pada abad 20. Liberalisme klasik tidk serta merta terhapus dengan kehadiran liberisme modern. Liberisme modern hadir dengan menambahkan hal – hal baru tanpa mengubah pilar utama dari liberal itu sendiri.
Abad ke 16 merupakan awal bagi lahirnya paham ini. Marthin Luther dan persatuan pemimpin dan bangsawan Jerman kala itu, melakukan protes terhadap pengekangan kehidupan masyarakat yang dilakukan oleh Gereja Katolik Roma dengan dogma – dogma mereka. Luther berpendapat bahwa ketergantungan umat terhadap pemuka agama dan dominasi gereja dalam segala sendi kehidupan membuat manusia tidak berkembang (Wikipedia. Org). Hal ini yang kemudian menyulut terjadinya reformasi gereja pada tahun 1517. Sementara untuk liberalisme modern, para pakar beranggapan bahwa moto revolusi Perancis, kebebasan, kesetaraan, persaudaraan (liberte, egalite, fraternite) merupakan piagam agung untuk isme ini (DR. Syamsudin Arif, 2008 ;76)
Masih menurut Syamsudin, secara umum yang dikehendaki olh pihak yang bersangkutan adalah kebebasan bagi siapa saja untuk menafsirkan ajaran agama dan kitab sucinya. Ketidakterikatan dengan aturan-aturan maupun keputusan-keputusan yang dikeluarkan pihak gereja, dan penghapusan system kependetaan. Inilah yang kemudian dikecam oleh Paus Pius IX, Leo XIII, dan Pius X. kecenderungan yang seperi ini mereka sebutdengan modernisasi.
Di dalam dunia Islam, liberalism berhasil masuk ke dalam kalangan para cendikiawan yang konon dianggap sebagai pembaharu atau mujaddid. Mereka yang menganut paham ini antara lain Rifa’ah at Tahtawi (1801-1873), Qasim Amin (1863-1908), Ali Abdur Raziq (1888-1966) dari Mesir dan Sayyid Ahmad Kahn (1817-1898) dari India. Semetara pada abad 20 muncul para pemikir yang tidak kalah liberal seperti halnya Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammed Shahrour dan pengikut-pengikut mereka.
Pemikiran dan pesan yang dibawa oleh para pemikir islam tersebut pada dasarnya sama saja dengan yang tejadi pada pihak gereja sebelumnya. Mereka menganggap bahwa ajaran islam harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, al Quran dan Hadis mesti dikritisi kembali menggunakan pendekatan historis, perlu dilakukan modernisasi dan sekularisasi dalam kehidupan beragama dan bernegara, tunduk pada aturan pergaulan internasional berlandaskan hak asasi manusia, plurarisme dan lain sebagainya ( DR. Syamsudin Arif,2008 ; 79)
Salah satu contonya adalah Nasr Hamid Abu Zayd. Seorang professor yang lahir di Tanta, Mesir pada 1943. Menyelesaikan pendidikannya dari S1 sampai S3 jurusan sastra arab di Universitas Cairo. Puncaknya berawal dari ditolaknya berkas karya Nasr Hamid untuk pengajuan menjadi professor di Universitas Cairo dengan alasan bahwa karyanya menyimpang dan merusak karena berisi pelecehan terhadap Nabi Muhammad, meremehkan al Quran dan menghina para ulama salaf. Kondisi ini semakin memanas dengan dikluarkan fatwa para ulama di Mesir yang menyatakan bahwa ia telah murtad. Saat kondisi semakin parah, Nasr Hamid Abu Zayd melarikan diri ke Spanyol bersama istrinya pada tahun 1995.
Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama bahwa Abu Zayd dinyatakan murtad, dengan beberapa contoh pemikirannya sebagai berikut :
a.    Segala perkara gaib yang disebut did ala al Quran seoerti malaikat, ‘arsy, setan, jin, surga dan neraka hanyalah mitos belaka,
b.      Al Quran adalah produk budaya.
c.       Al Quran merupakan teks lingistik dari Rasulullah.
d.      Syariat adalah factor kemunduran umat Islam.
e.       Islam adalah agama Arab, sehingga mengingkari Islam sebagai agama universal bagi seluruh umat manusia.
f.       Teks al Quran merupakan versi Quraisy yang dibuat untuk menjaga keeksisan suku tersebut,
g.      Mengingkarikeadaan sunah Rasulullah dan mengajak orang untuk keluar dari kekakuan teks-teks agama,yaitu al Quran dan Hadis.
h.      Patuh dan tunduk pada teks-teks agama adalah salah sat bentuk perbudakan.




Kepustakaan

Arif, Syamsudin, DR. 2008. Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta : Gema Insani
Anshari, Endang Saifuddin, H. MA.2004. Wawasan Islam : Pokok – Pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam. Jakarta : Gema Insani

Watt, William Montgomery, Prof. 2001. Fundamentalisme Islam dan Modernitas. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

1 komentar:

  1. Casino-Rugby: The Dream Vegas and a Casino | JMTH Hub
    Slot machine 거제 출장마사지 casino 경산 출장마사지 and casino has been a big 부천 출장샵 hit among the Vegas 삼척 출장샵 players for many years. This casino has everything you needed for a Vegas 광명 출장마사지

    BalasHapus